PENERIMA ZAKAT MENURUT AL QUR'AN
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
(QS. At Taubah : 60)
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
2 comments:
assalamu'alaikum wr.wb. kami berharap kepada pengurus PPAS hidayaullah Batam suapay lebih giat lagi bkerja dan berusaha memajukan pesantren. wabilkhusus tolong diperbaharui posting webaitw hidayatullah batam.
Waalaikumsalam,
InsyaAllah. Syukron atas sarannya akhi
Post a Comment