Home » » Inilah Rekomendasi Konferensi Dewan Zakat Asia Tenggara

Inilah Rekomendasi Konferensi Dewan Zakat Asia Tenggara

UPZ) dari Badan Amil Zakat Nasional(BAZNAS)
Selasa, 2008 November 04
Inilah Rekomendasi Konferensi Dewan Zakat Asia Tenggara
Yonda Sisko - detikNews
Kamis, 01/11/2007 20:45 WIB

Padang - Konferensi Dewan Zakat Asia Tenggara (DZAT) menghasilkan 7 rekomendasi. Dua di antaranya adalah rekomendasi pembentukan kementerian zakat dan pengurangan pajak oleh zakat.

"Perlu dikaji dan dipertimbangkan agar peran organ pemerintah yang mengatur
masalah zakat dapat ditingkatkan kapasitasnya. Baik dalam tingkatan kementerian atau minimal direktorat jenderal," kata Direktur Zakat Depag RI Nasrun Harun.

Hal tersebut diutarakan dalam konferensi pers yang berlangsung di Hotel Bumiminang, Jl Bundo Kandung, Padang, Sumatera Barat, Kamis (1/11/2007).

"Meminta kepada pemerintah dan DPR agar zakat dapat/boleh mengurangi pajak/cukai," tambahnya.

Seluruh rekomendasi ini akan disampaikan dalam pertemuan menteri agama negara yang mayoritas rakyatnya beragama Islam. Acara tersebut dinamakan pertemuan menteri agama Brunai Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (Mabims).

"Rekomendasi ini seterusnya akan disampaikan dalam pertemuan Menteri Agama Brunai Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura atau Mabims," ujar Nasrun.

Lima rekomendasi DZAT lainnya adalah meminta pemerintah di negara-negara Mabims mendukung, memfasilitasi dan membantu pengembangan Dewan Zakat Mabims sebagai wadah komunikasi dan kerjasama zakat di kawasan Asia Tenggara. Kedua, organisasi atau institusi zakat di Negara-negara MABIMS harus terus meningkatkan kerjasama dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan zakat dan optimalisasi pendayagunaannya.

Ketiga, di setiap negara berusaha menjalin koordinasi dan sinergi zakat seluruh
organisasi zakat dalam rangka optimalisasi penghimpunan dan pendayagunaannya,
sekaligus sebagai upaya penguatan ukhuwwah islamiyah dan kesatuan umat. Keempat, meminta pemerintah, DPR, organisasi zakat dan masyarakat luas mengusahakan dan memperjuangkan agar UU yang berkaitan dengan zakat dapat diamandemen/direvisi sehingga zakat berperan secara maksimal sebagai sumber dana pembangunan umat.

Terakhir, pengelola zakat dituntut untuk lebih meningkatkan kualitas pengelolaan yang amanah, transparan dan akuntabel. Selain itu, konferensi juga mencalonkan lima nama yang dinomisasikan sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Zakat Asia Tenggara (DZAT). Yakni tokoh zakat Erie Sudewo, Ketua Umum Baznas Didin Hafidhuddin, Direktur Zakat Depag Nasrun Harun, staf ahli Menteri Agama Tulus, dan Ketua Forum Zakat Hamy Wahyudianto.
Diposkan oleh UNIT PELAYANAN ZAKAT (UPZ) di 13:20
Label: Berita Zakat
Share this article :

0 comments:



 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. PPAS HIDAYATULLAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger
Modifikasi Oleh Muhammad Albar